Tentang Pusat Penelitian Pranata Pembangunan

Pranata

Pranata dapat dipahami sebagai kelembagaan. kelembagaan tidak cukup hanya dipahami sebagai organisasi saja. Kelembagaan adalah suatu pola berbentuk norma, aturan formal dan informal, atau aturan alami yang mengakar dari kumpulan perilaku dalam satu kurun waktu dan ruang. Secara mendasar pembangunan secara timbal-balik merupakan rangkaian proses yang merubah pola-pola ini sehingga senantiasa membentuk satu ranah baru dengan mentransformasi aturan-aturan, harapan, tolok ukur perilaku, interaksi dan kerjasama diantara individu ataupun kelompok serta antar organisasi, juga diantara organisasi dan para invidu sebagai aktor perubah perilaku. Dengan demilikian jelas ada konsekuensinya hubungan kekuatan diantara elemen-elemen dalam satu pola kelembagaan. Perubahan kelembagaan tentu akan mengakibatkan perubahan hubungan kekuatan tadi yang sekaligus juga dipahami akan adanya perubahan kelembagaan sosial yang mengendalikan kekuatan tadi.  

Selanjutnya untuk memperoleh pemahaman yang lebih tepat dan menyeluruh maka dibutuhkan satu kegiatan penelitian kelembagaan dengan analisis yang khas sesuai dengan karakteristik obyek fenomena berikut kelembagaannya. ada empat fungsi yang saling berinteraksi dalam satu bentuk kerangka analisis kelembagaan, yaitu:

  1. Kelembagaan sebagai cara untuk membangun pemahaman (meaning) dari kehidupan kita, baik terkait sistem alam, sistem sosial, dan interaksi diantara keduanya.
  2. Kelembagaan sebagai asosiasi yang dapat menjalin kerja bersama untuk mencapai tujuantujuan sosial, ekonomi, ekologi, dan politik.
  3. Kelembagaan sebagai dasar untuk pengendalian apa yang seharusnya dilaksanakan seseorang ataupun organisasi
  4. Kelembagaan dapat mengulang tindakan atau perilaku invidual maupun organisasi

Secara skematis, kerangka analisis kelembagaan sebagai bagian dari cakupan konsep penelitian kelembagaan yang dimaksud di atas terlihat pada gambar di bawah ini:

konsep

Pranata Pembangunan

Peran kelembagaan telah menjadi isu sentral dalam berbagai upaya pembangunan ataupun ragam kehidupan. Studi-studi kelembagaanpun semakin intens dilakukan berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat selain kalangan akademisi. Perkembangan studi kelembagaan ini terus berkembang dan diantaranya dikenal sebagai New Institusional Economics (NIE). Satu konsepsi yang berkembang dari pemahaman studi kelembagaan sebagai “interdisciplinary research enterprise”. Dalam hal ini, NIE menempatkan kelembagaan sebagai obyek penelitian. 

Sulitnya untuk mencapai harmonisasi atau sinkronisasi melalui upaya koordinasi diantara lembaga-lembaga penyelenggara pembangunan adalah isu kelembagaan yang semakin banyak disadari namun dalam banyak kasus belum juga ditemukan solusi yang tepat guna. Tantangan untuk upaya sinkronisasi pada umumnya adanya perbedaan kepentingan diantara para pemangku kepentingan (para aktor). Perbedaan ini mulai dari yang bersifat konseptual sampai pragmatis teknis praktis, atau dari sistem kebijakan atau aturan main sampai penataan kelembagaan dan sistem operasionalisasinya. Ranah permasalahan ini juga mencakup urusan sektoral maupun kewilayahan. Untuk itu langkah penting yang diperlukan adalah menyelenggarakan penelitian ataupun kajian yang tepat guna dan dapat

dipertanggungjawabkan dalam merumusakan alternatif solusi praktis. Dengan kata lain, tipikal penelitian tentang kelembagaan ini dapat berupa penelitian berbasis konseptual atau teoritis sampai dengan penelitian aksi (Action Research). Dalam hal ini juga termasuk penelitian untuk rekayasa yang melibatkan tidak hanya fenomena produksi suatu obyek benda atau ruang baik alami maupun artificial, tetapi juga kapasitas organisasi dan sumberdaya manusia (kelompok ataupun individual). Bahwa ada hubungan yang sistematis antara bentuk insentif faktor-faktor kelembagaan tingkat mikro dan aksi sosial individual namun keduanya dapat bervariasi di dalam satu kondisi tingkat makro kelembagaan. Dalam konteks ini, dapat ditunjukkan bagaimana peran dan fungsi institusi dapat menjadi “the incentive generator”. Disinilah studi/penelitian/kajian kelembagaan menilai pentingnya sikap perilaku sosial yang merupakan bagian kunci dari proses pembangunan dan lebih penting lagi dapat berfungsi sebagai ‘media’ bagi kelembagaan dalam memahami serta menemu kenali solusi terbaik bagi masalah-masalah pembangunan. 

Ada 5 proposisi yang setidaknya dapat sekaligus menjelaskan lingkup bidang penelitian/kajian kelembagaan sebagai berikut:

  1. Interaksi berkelanjutan antara kelembagaan dan organisasi dalam satu tatanan kelangkaan ekonomi dan kompetisi sebagai kunci perubahan kelembagaan,
  2. Kompetisi dapat mendorong organisasi untuk secara terus menerus investasi pengetahuan dan ketrampilan agar lebih memiliki daya tahan, termasuk di dalamnya persepsi tentang peluang dan pilihan yang mampu mengangkat kapasitas kelembagaan,
  3. Kerangka kelembagaan yang memberikan insentif untuk mengarahkan jenis pengetahuan dan ketrampilan agar mampu memberikan hasil maksimum
  4. Persepsi-persepsi sebagai hasil turunan konstruksi mental “para pemain”,
  5. Lingkup social-ekonomi, komplemennya, dan matriks jejaring ekternalitas kelembagaan dapat membuat perubahan kelembagaan membangun keleluasaan pilihan arah tujuan